Komisi VIII Dorong Penertiban Perda Zakat
Tiim Komisi VIII DPR RI dalam rangakaian kunjungannya ke Kalimantan Selatan mengadakan pertemuan dengan Kakanwil Agama Provinsi Kalsel, disambut Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin di. Rattan Inn Hotel, Senin (14/07).
Dalam kesempatan ini hadir pula Pemimpin Umum Banjarmasin Post Group, HG Pangeran Rusdi Effendie AR, yang juga menjabat Ketua Baznas Kalsel dan Ketua Dewan Masjid Kalsel.
"Tentunya ini silaturahmi. Sekaligus dialog mendengar bagaimana pelaksanaan program di lingkungan kemenag dan kendala apasaja yang di hadapi dalam melaksanakan program," ujar Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR Mahrus Munir.
Dikatakan Mahrus, meski pertemuan ini berlangsung singkat, namun sangat bermanfaat. "Walau singkat, tapi isinya padat dan pastinya bermanfaat. Banyak catatan dan semoga berkah pertemuan ini. Perda zakat akan kami dorong agar ditertibkan. Ini permintaan Ketua Baznas Rusdi Effendi. Dengan penertiban diharapkan pemasukan zakat meningkat di Kalsel dan semoga fakir miskin berkurang," ungkapnya.
"Kebiasaan masyarakat menyumbankan zakatnya itu bukan kepada lembaga resmi, tapi ke masjid langsung atau ulama. Tapi kami sudah sosialisasikan, selain itu juga belum ada perda yang mengatur tentang zakat," paparnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Tambrin melaporkan soal haji dan dalam acara dialog itu terungkap panjangnya daftar tunggu di Kalsel. " Panjang antrean , 73 ribu dengan keberangkatan 19 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya juga digelar acara di Kanwil Kemenag Kalsel, yakni pembukaan Bimtek Kurikulum Berwawasan Lingkungan bagi kepala MA / Mts dan Workshop Operator Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam Madrasah se-Kalsel berwawasan lingkungan. (Andri), foto : andri/parle/hr.